Istri Daus Mini Ingin Lakukan Hubungan Badan Ditengah Proses Perceraiannya, Ternyata Begini Hukumnya Dalam Quar'an
Komedian bertubuh mungil Daus Mini dan istrinya diketahui sedang berkonflik serta sedang dalam proses bercerai. Tetapi pada pekan ini Daus Mini membawa kabar gembira, istrinya Shelvi Hana berniat untuk mencabut gugatan cerai.
Uniknya saat itu Daus Mini juga mengajukan pertanyaan yang mengusik: boleh atau tidak ia dan Shelvi Hana berhubungan seks meski gugatan cerai masih berproses di pengadilan?
"Ini maaf ya, ada omongan dewasa. (Kata Shelvie Hana) 'Kalau pengen berhubungan nih, itu masih boleh kan ya? Kan status kita kan masih suami istri' gitu," kata Daus Mini dalam video di akun Instagram @/ratu.nyinyir.officiall, Selasa (28/3/2023).
Terkait pertanyaan Shelvie Hana, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan. Sekertaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan halal jika Daus dan Shelvie berhubungan intim lagi.
Pasalnya, kata Anwar, status keduanya masih suami istri sekalipun pihak perempuan telah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
"Mereka akan tetap berada dalam status suami istri kalau hakim dan pengadilan belum membuat keputusan," kata Anwar Abbas dalam pesannya kepada Suara.com, Sabtu (1/4/2023).
"Jadi, kalau mereka mau berhubungan badan, silakan saja. Karena masih suami istri," ujarnya lagi menekankan.
Namun kondisi ini, akan berbeda jika suami yang menceraikan. Sekalipun baru menjatuhkan talak satu, maka sang istri bukan lagi muhrimnya, melainkan perempuan lain.
Terlebih jika sudah menjatuhkan talak tiga, dan ingin kembali pada istrinya, maka agama tidak memperkenankan.
"Kecuali kalau sang mantan istri sudah menikah lagi dan bercerai dengan suaminya," kata Anwar Abbas.
Diwartakan sebelumnya Daus Mini pada pekan ini mengumumkan bahwa istrinya Shelvi Hana berniat mencabut gugatan cerai, yang sudah didaftarkan pada Februari lalu.