Aurel Hermansyah harus terima kenyataan pahit Atta Halilintar terjerat kasus besar,kini malah terancam dicekal
Aurel Hermansyah tampaknya harus menerima kenyataan pahit imbas suaminya, Atta Halilintar yang terseret kasus Robot Trading Net89.
Nama Atta Halilintar bahkan kini terancam dicekal buntut dugaan keterlibatannya dalam kasus yang disebut-sebut merugikan ratusan orang itu.
Seperti diketahui Atta Halilintar beberapa waktu lalu mencuat disebut-sebut dalam kasus Robot Trading Net89.
Atta Halilintar termasuk salah satu dari lima figur publik yang dilaporkan oleh setidaknya 230 orang diduga korban.
Beberapa tokoh dan artis lain yang juga terseret adalah Mario Teguh, Taqy Malik, Kevin Aprilio dan Andri Prakasa.
Adapun beberapa tokoh tersebut diduga telah menerima keuntungan dari hasil promosi maupun lelang yang juga melibatkan founder Net89, Reza Paten.
Atta Halilintar sendiri beberapa waktu lalu sempat melelang bandana miliknya dengan harga Rp2,2 miliar kepada Reza Paten.
Modus tersebut menjadi landasan para korban ikut menyeret Atta Halilintar. Suami Aurel Hermansyah itu sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kini, beberapa waktu kasus tersebut berjalan, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Zainul Arifin.
Melansir YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum pelapor yang diduga korban kini meminta Bareskrim Polri untuk mencekal beberapa orang tokoh yang dilaporkan termasuk Atta Halilintar.
"Kita menyampaikan surat ke Mabes Polri terkait dengan permintaan para korban supaya 134 orang ini termasuk lima publik figur, dicegah ataupun dicekal ke luar negeri," katanya dikutip Lombok Insider Jumat, 18 November 2022.
Dia juga mendesak agar delapan orang yang sudah berstatus sebagai tersangka termasuk salah satunya sudah meninggal dunia, agar ditahan.
Hal tersebut menurut dia, agar ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. "Kenapa penting, supaya ada kepastian hukum," tegasnya.
Ihwal alasan mengapa korban mendesak agar para pihak lainnya dicekal, sebab diketahui termasuk Atta Halilintar belum lama ini sempat pergi ke Singapura.
"Maka dari itu supaya ada kepastian hukum dan keadilan maka harus dicegah ke luar negeri," sebutnya.
Dia melanjutkan bahwa dalam waktu dekat ini Atta Halilintar akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus itu.
Para korban meminta agar publik figur seperti disebutkan itu memiliki itikad baik menjalani proses hukum yang kini tengah berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara korban juga menjelaskan bahwa nantinya korban bisa mendapatkan kembali uangnya.
Terlebih soal uang Rp2,2 miliar yang sempat diterima Atta Halilintar dari Reza Paten untuk transaksi bandana.
Dikatakannya bahwa uang tersebut tak akan sampai memiskinkan Atta Halilintar sekalipun disita dan dikembalikan kepada para korban.
"Menurut kami adalah 2,2 M itu tidak akan memiskinkan Atta Halilintar ya," sebutnya.
Justru kata dia, Atta Halilintar akan mempermalukan diri sendiri ketika memilih untuk tidak mengembalikan uang tersebut.***